Kepala Rupbasan Terima Kunjungan Kakanwil Hukum dan HAM NTT

 Kupang (25/6) Info Pas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D. Jone mengadakan kunjungan pada Jumat (25/6) ke Rupbasan Kelas I Kupang dan diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Zonni Andra yang didampingi oleh pejabat struktural dilingkup Rupbasan Kupang. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat benda sitaan yang ada di Rupbasan Kupang serta meninjau saran prasarana untuk mendukung pembangunan Zona Integritas Rupbasan Kupang. Mengawali kunjungan ini Maciana memberikan arahan kepada Kepala Rupbasan untuk menyiapkan Kawasan merokok di luar lingkungan kantor. “untuk Kawasan merokok sebaiknya di buat dihalaman luar samping kantor dan harus dipasang spanduk Kawasan tertib rokok di gerbang masuk kantor” .

Selanjutnya Marciana meninjau benda sitaan yang ada di gudang benda sitaan serta menanyakan status benda sitaan. “bagaiaman hasil koordinasi yang sudah dilakukan terhadap benda sitaan yang status hukumnya belum ditingkatkan”. Menjawab pertanyaan Marciana Zonni menjelaskan bahwa “ada beberapa benda sitaan yang sudah dikoordinasikan dengan instansi penitip terkait status hukumnya, tetapi instansi penitip belum dapat meningkatkan statusnya karena masih mendalami perkara yang terkait dengan benda sitaan tersebut. 

Kemudian Marciana melihat benda sitaan berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang sudah inkrah tetapi belum dieksekusi sehingga masih berada di Rupbasan Kupang, serta mendapat penjelasan dari Zonni bahwa benda sitaan tersebut belum dapat dikeluarkan penetuan harga lelang dari benda sitaan tersebut masih tinggi sehingga tidak ada peserta lelang yang mengikuti lelang benda sitaan itu. Menanggapi penjelasan Zoni ini, Marciana memberikan arahan untuk Kembali melakukan koordinasi dengan pihak eksekutor untuk dapat menentukan status benda sitaan tersebut sehingga dapat dikeluarkan dari Rupbasan Kupang.

(Kontributor Humas Rupbasan kupang)

Belum ada Komentar untuk "Kepala Rupbasan Terima Kunjungan Kakanwil Hukum dan HAM NTT"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp