Penguatan Tugas dan Fungsi UPT Pemasyarakatan oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan NTT


 

Belum ada Komentar untuk "Penguatan Tugas dan Fungsi UPT Pemasyarakatan oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan NTT"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp