Kepala Rupbasan Kupang Lakukan Koordinasi dengan Kejari Kota Kupang
Kupang (20/5) Info Pas. Zonni Andra selaku Kepala Rupbasan kelas I Kupang pada kamis (20/5) melaksanakan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri kota Kupang Odermaks Sombu guna membahas beberapa agenda koordinasi antra lain status benda sitaan dan barang rampasan yang ada di Rupbasan serta pemanfaatan Rupbaan Kelas I Kupang sebagai tempat penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara. Dalam koordinasi yang dilkasanakan di ruang kerja Kejari Kota kupang tersebut Zonni didampingi oleh Kasubsi Adminstrasi dan Pemeliharaan Imang Blegur serta staf Rupbasan Kelas I Kupang Rudy J. Nellu dan Andry R. Fatu.
Pada Kesempatan ini Zonni menjelaskan bahwa “Rupbasan Kelas I Kupang perlu mengetahui status perkara dari benda sitaaan yang ada di Rupbasan sehingga pencatatan dalam register benda sitaan tersebut dapat sesusai dengan tingkatan perkara yang berhubungan dengan benda sitaan tersebut”. Selanjutnya Zonni juga mengharapkan agar Rupbasan Kelas I Kupang dapat dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan benda sitaan, karena gudang basan-baran yang ada di Rupbasan kelas I Kupang masih memungkinkan untuk dapat ditempatkan benda sitaan.
Menanggapi hal tersebut Odermaks mengungkapkan “Kami sangat berterima kasih atas koordnasi ini, baik koordinasi secara langsung, maupun koordinasi melalui surat yang sudah dilaksanakan oleh Rupbasan Kupang”. Kemudian Odermaks juga menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoodinasi dengan Kasi Barang Bukti Kejari Kota Kupang guna mempersiapakn dokumen terkait proses penitipan benda sitaan di Rupbasan kelas I Kupang. “Ada beberapa Benda sitaan yang masih perlu dikoordinasi dengan pihak pengadilan Negeri terkait status benda sitaan tersebut, sehingga setelah mendapatkan petunjuk dari pihak pengadilan Negeri dan apabila berdasarkan petunjuk dari Pengadilan Negeri disita untuk negeri, maka akan segera dititipkan di Rupbasan Kelas I Kupang.
Menutup koordinasi ini Zoni mengungkapkan bahwa “koordinasi yang sudah terjalin ini kiranya dapat ditingkatkan guna pengelolaan benda sitaan yang lebih baik, serta menunjang proses peradilan yang yang sedang berjalan”
(Kontributor Humas Rupbasan Kupang)

Belum ada Komentar untuk " Kepala Rupbasan Kupang Lakukan Koordinasi dengan Kejari Kota Kupang"
Posting Komentar